Tentang Kami

Badan Reserse Kriminal (BRK) Kediri adalah unit dari Kepolisian Resor Kediri yang bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana di wilayah Kabupaten Kediri. Sebagai salah satu bagian penting dalam struktur kepolisian, BRK Kediri memiliki peran utama dalam penyelidikan, penyidikan, dan pemberantasan kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BRK Kediri dilengkapi dengan tim penyidik yang terlatih, berkompeten, dan siap untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Unit ini bertanggung jawab dalam menangani berbagai kasus kriminal, mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat seperti narkotika, korupsi, pencurian, dan tindak pidana lainnya.

Selain melakukan tindakan hukum, BRK Kediri juga berperan dalam pencegahan kejahatan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis pada teknologi dan sistem informasi, BRK Kediri berusaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

BRK Kediri berkomitmen untuk bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berfokus pada pelayanan yang adil dan merata, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan prinsip-prinsip tersebut, BRK Kediri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.